MEDAN,Agaraanews.com
Kepolisian Sektor Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan akan segera memanggil Kepada Desa Betimus,Matius Sembiring dan anaknya Robin Sembiring.
Pemanggilan tersebut diduga karena adanya keterlibatan Kades bersama anak untuk melindungi dan membantu pelaku untuk melarikan diri ke luar kota .
Dimana pengakuan Jewiren alias Kertas Keliat salah seorang yang diduga pelaku mengaku bahwa Kades Betimus Melindungi mereka dan anaknya Robin membantu nya untuk melarikan diri .
Kapolsek Pancur Batu AKP.Dedy Dharma ,SH saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim,AKP Syahril Siregar 22/12/2020 Malam mengatakan bahwa akan tetap memanggil Kades Betimus Matius Sembiring berikut anaknya Robin Sembiring untuk diperiksa
“Tetap Kita akan panggil dan periksa mereka berdua,pungkas Mantan Kanit Intel Polsek Pancur Batu yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Syahril Siregar,SH.
Lia Hambali
Komentar