KUTACANE Agara News Com. Oknum Pejabat Pemerintah Kute ( PJ )Kepala Desa Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara,Alias di duga sunat Dana Bantuan Langsung ( BLT ) yang bersumber dari dana desa dampak dari Covid-19 tahun 2020,Minggu ( 27/12 ).
Hal ini, dana yang di terima tidak sesuai dengan kenyataan.Semestinya warga menerima RP 600 ribu perbulan selama tiga bulan.
Oleh Karena itu, Jumelah Penerima BLT warga desa lawe setul tersebut 86 Kepala Keluarga(KK) sebagai penerima hanya menerima sebesar RP 600 ribu selama tiga bulanya.
MP,seorang warga yang di minta namanya tidak mau di sebutkan kepada Media ini Sabtu (26/12 ),Dana BLT tersebut di duga telah di potong ( di sunat ) sebayak RP 1.200.000 per KK yang bersumber dari dana desa itu oleh oknum Pejabat ( PJ )kepdes desa lawe setul itu,katanya.
Lanjut nya, Ia menambahkan ,penyaluran dana BLT desa tersebut di salurkan kepada warga sebayak 86 Kepala Keluarga di desa itu,dengan rincian tahap pertama di terima warga per kepala keluarga sebesar RP 500 ribu dan di tanda tangani sebesar RP 600 ribu,kemudian tahap kedua di terima warga per kepala keluarga RP 100 ribu dan di tanda tangani sebesar RP 1.200 000. dan tahap ketiga di tiadakan dengan berbagai alasan oleh oknum Pj kepdes tersebut kepada warga desa itu,ujarnya.
Pada Umum Nya, Menangapi tudingan warga tersebut,Alias selaku Pj Kepdes Desa setempat mengatakan kepada Media ini melalui via selulernya ,Sabtu (26/12) malam,mengatakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT )yang bersumber dari dana desa dampak dari Covi-19 tersebut telah dia salurkan melalui perangkatnya desanya sekretaris dan kepala dusun desa itu kepada warganya,Katanya.
ia menayakan lebih lanjut,berapa kepala keluarga dan berapa besar per Kk menerima dana BLT tersebut,Dia menjawab saya sudah lupa dan tidak ingat lagi berapa jumlah kepala keluarga penerima dan besarnya bantuan BLT tersebut per KK selama tiga bulan itu.kata Alias.
Bahkan dia mengatakan berulang-ulang kali kepada Media ini ,saya sudah lupa berapa jumlah data penerima dan jumlah uang per kepala keluarga penerima BLT tersebut.
Lanjut ,Kalau memang warga saya tidak senang atau merasa keberatan laporkan saja ke kantor dinas Inspektorat atau ke aparat hukum,Kata Pj Kepdes Lawe Setul tersebut.
Berdasarkan pantauan media Media ini di lapangan,Pj Kepdes Desa Lawe Setul, Kecamatan Darul Hasanah ini cukup terkenal dengan sipatnya yang arogan dan premanisme terhadap warganya,bahkan sebelumnya Pj Kepdes ini pernah di adukan warganya terkait penyerobotan atau perampasan terhadap tanah aset desa ( Tanah Mesjid ) selagi menjabat sebagai Kepdes Depenitip di desa itu
Bahkan kasus penyerobotan dan perampasan tanah Mesjid milik desa tersebut ,pernah mengalami sengketa di Pengadilan Negeri Kuta cane anatara masyarakat desa itu dengan Pj Kepdes ,namun berdasarkan hasil putusan persidangan di menagkan oleh masyarakat setembat.
Bahkan bangunan gedung rumah yang di bangun oleh oknum Pj kepdes itu langsung di bongkar oleh oknum yang berwajib.
Warga Desa Lawe Setul berharap,agar pihak hukum baik pihak Kapolres dan kejari Aceh Tenggara,untuk melakukan penyelusuran dan penyelidikan serta menindak lanjuti kasus pemotongan dana BLT tersebut yang di duga telah di sunat oleh oknum Pj kepdes Lawe Setul Tersebut.
Bahkan warga desa setempat,meminta kepada Bupati Aceh Tenggara,Untuk mencopot jabatan Pj Kepdes mereka dari jabatanya,Karna selama ini mulai sejak menjabat sebagai kepdes depenitip hinga jadi Pj dana desa kami tidak tranparan dan tidak memikirkan pembangunan desa kami.
Oknum Pj ini, hanya memikirkan kepentingan dan memperkaya dirinya pribadi dari dana desa tersebut.
(Liputan Salihan)
Komentar